Polda Ancam Tindak Pemblokir Tol
Kamis, 22 Maret 2012 – 08:31 WIB
Hal itu, kata Heryawan, sesuai dengan yang dikeluhkan Organda. Mengenai keluhan pengusaha angkutan umum tentang peremajaan kendaraan, juga mendapat kompensasi. "Ketika mau meremajakan, bunga bank-nya nol. Bunga dibayar pemerintah," jelasnya.
Dia berharap, sejumlah kompensasi bagi angkutan umum bisa menjadi kabar gembira bagi pengusaha angkot. Hanya saja, Heryawan belum bisa menjelaskan teknis dan rinciannya. Begitu juga anggaran yang disediakan. Dia berharap kompensasi tersebut bisa meredam dampak dari kenaikan BBM. (apt)
DIPENOGORO-Pemblokiran jalan tol menjadi salah satu ekstra perhatian Polda Jabar untuk mengawal kenaikan harga BBM. Antisipasi lainnya, Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024