Polda Babel Memberlakukan Kembali Tilang Manual di Kota Pangkalpinang

Polda Babel Memberlakukan Kembali Tilang Manual di Kota Pangkalpinang
Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditlantas Polda Bangka Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo. ANTARA/Aprionis

Selain itu, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi atas kecepatan, di bawah pengaruh alkohol serta kelebihan beban.

Kepala Satuan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Babel Kompol Adnan Wahyu Kashogi menyampaikan ada peningkatan pelanggaran yang terekam ETLE.

"Jadi, setiap hari selama 24 jam ada ribuan kendaraan. Seribu kendaraan ter-capture ada yang tidak jelas fotonya, ada yang seperti tidak menggunakan safety belt. Namun, baru 200 pelanggar tervalidasi," katanya. (antara/jpnn)

Polda Babel memberlakukan kembali tilang manual di Kota Pangkalpinang. Banyak pelanggaran kasatmata yang terjadi dan tidak terekam dalam tilang elektronik.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News