Polda Babel Memberlakukan Kembali Tilang Manual di Kota Pangkalpinang
Rabu, 10 Mei 2023 – 10:46 WIB
Selain itu, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi atas kecepatan, di bawah pengaruh alkohol serta kelebihan beban.
Kepala Satuan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Babel Kompol Adnan Wahyu Kashogi menyampaikan ada peningkatan pelanggaran yang terekam ETLE.
"Jadi, setiap hari selama 24 jam ada ribuan kendaraan. Seribu kendaraan ter-capture ada yang tidak jelas fotonya, ada yang seperti tidak menggunakan safety belt. Namun, baru 200 pelanggar tervalidasi," katanya. (antara/jpnn)
Polda Babel memberlakukan kembali tilang manual di Kota Pangkalpinang. Banyak pelanggaran kasatmata yang terjadi dan tidak terekam dalam tilang elektronik.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo Tilang 30 Pengendara
- Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah
- Polda Babel: 11 TPS Pilkada 2024 Kategori Sangat Rawan
- Korupsi Timah Harvey Moeis Menyeret Dirkrimsus Polda Babel & Kasat Reskrim, Begini Ceritanya
- Operasi Lalu Lintas Patuh Candi 2024 Digelar, 819 ETLE Disiapkan untuk Tilang di Jateng
- Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum