Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:00 WIB
"Para personel juga tidak diizinkan untuk menjadi pengurus/anggota tim sukses, menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan kepentingan politik parpol atau pasangan calon kepala daerah," katanya.
Selain itu, petugas dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik, melakukan kampanye hitam dan menganjurkan untuk tidak memilih.
"Pada pelaksanaan pemungutan suara nanti, para personel juga dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil perhitungan suara, dan menjadi panitia umum pemilu, anggota di jajaran KPU dan Bawaslu," katanya. (antara/jpnn)
Polda Bangka Belitung meminta kepada jajarannya untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada, Polres Pamekasan Perketat Pengamanan di Lokasi Rawan Teror
- Cawali Eri Cahyadi Ungkap Pentingnya Toleransi dalam Membangun Kota Surabaya
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Segera Turunkan, Pemda Jangan Pasang Baliho Memuat Foto Paslon