Polda Bali Beberkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Besar
Selanjutnya atas keterangan Nur, langsung menangkap Indranata di rumahnya di Jalan Sutomo, lingkungan Gerenceng, Kelurahan Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.
Menurut AKBP Sudjarwoko, saat hendak dilakukan penangkapan di rumahnya, Indranata sempat bersembunyi di dalam kamar dan tidak mau membuka pintu kamarnya.
"Kami terpaksa mendobrak pintu kamarnya," ujar AKBP Sudjarwoko.
Usai didobrak dan pintu kamar terbuka, polisi kemudian menangkap Indranata tanpa perlawanan.
Selanjutnya setelah melakukan penangkapan dan penggeledahan polisi menemukan BB narkoba yakni masing-masing 5.428 butir ekstasi di bawah meja dekat tempat tidur, dan sabu-sabu seberat 966 gram brutto yang disembunyikan di bawah spring bed di dalam kamar pelaku.(rb/pra/mar/mus/JPR)
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali pada Senin (28/1) membeberkan barang bukti hasil tangkapan besar. Selain dua terduga sindikat terduga anggota jaringan sindikat pengedar narkoba lintas pulau yaitu Nur M Choirul dan Nyoman Indranata W, Polda Bali
Redaktur & Reporter : Friederich
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba