Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia

jpnn.com - BADUNG - Polda Bali dan Polres Badung membongkar sindikat prostitusi internasional melalui laman atau website.
Polisi menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Rusia, AK (27, perempuan) dan MT (32, laki-laki)
Keduanya ditangkap di hotel di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/1) lalu.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan dua WNA asal Rusia itu memiliki peran berbeda.
AK merupakan muncikari, dan MT selaku seorang manajer.
Kedua WNA itu menjajakan para pekerja seks komersial (PSK) melalui laman/websiteyang memiliki jaringan di 129 negara dan belasan kota di Indonesia, termasuk Bali.
"Tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur dari berbagai belahan dunia, termasuk beberapa kota di Indonesia kepada para pelanggan melalui situs atau website," kata Irjen Daniel saat konferensi pers di Polres Badung, Senin (13/1).
Kasus prostitusi itu terbongkar berawal dari informasi prostitusi lewat sebuah situs website.
Polda Bali dan Polres Badung membongkar sindikat prostitusi internasiol. Polisi menangkap dua WN Rusia.
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang