Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia

Dari situ, polisi mendapatkan informasi, lalu petugas berpura melakukan pemesanan jasa prostitusi seorang WN Rusia yang terjadi di hotel kawasan Canggu.
Pada awalnya, sekitar pukul 03.22 WITA, anggota Satreskrim Polres Badung menggerebek sebuah hotel yang terletak di Pantai Berawa dan mendapati seorang PSK bersama pelanggannya di dalam salah satu kamar hotel tersebut.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mendapatkan petunjuk terhadap keberadaan kedua pelaku di sebuah vila di Banjar Kelod.
Polisi kemudian bergerak menuju lokasi dan menangkap dua WN Rusia, yakni DK sebagai pelanggan dan EK berstatus PSK.
Dari situ, polisi menggeledah vila dan menangkap muncikari yang juga pengendali jasa prostitusi.
Irjen Daniel menjelaskan modus operandi para tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur dari berbagai belahan dunia, yang sudah bisa diakses di 129 negara di dunia, sementara di Indonesia terdapat 12 kota yang salah satunya ada di Bali, kepada para pelanggan melalui situs website untuk melayani aktivitas seksual.
"Operasionalnya menggunakan dunia maya sehingga bisa diakses seluruh negara termasuk di Indonesia ada 12 kota. Website tersebut sudah terhubung dan dapat diakses di 129 negara di dunia," kata Daniel.
Menurut Irjen Daniel, tarif yang dipasang untuk setiap kali transaksi dengan pelanggan berkisar USD 300-350.
Polda Bali dan Polres Badung membongkar sindikat prostitusi internasiol. Polisi menangkap dua WN Rusia.
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja