Polda Bali Dituding Terlibat Pelanggaran Pilgub

Polda Bali Dituding Terlibat Pelanggaran Pilgub
Polda Bali Dituding Terlibat Pelanggaran Pilgub
Menurutnya, pengaduan dilakukan setelah mereka menemukan adanya selisih suara dalam formulir C1 pada pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan 15 Mei lalu.

“Jadi kita datang kemari untuk mengadukan dugaan pelanggaran kode etik berat penyelenggara pemilu. Selain itu atas pelanggaran tersebut, Polda Bali juga ikut bertanggung jawab. Karena membuka formulir C1 secara diam-diam. Kami memiliki bukti,” ujar Donny.(gir/jpnn)

JAKARTA – Ketua KPU Provinsi Bali, Sukawati Lanang Putra Perbawa, menyatakan materi pengaduan pasangan calon Gubernur-Wakil gubernur Provinsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News