Polda Bali Dituding Terlibat Pelanggaran Pilgub
Jumat, 07 Juni 2013 – 20:11 WIB
Menurutnya, pengaduan dilakukan setelah mereka menemukan adanya selisih suara dalam formulir C1 pada pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan 15 Mei lalu.
Baca Juga:
“Jadi kita datang kemari untuk mengadukan dugaan pelanggaran kode etik berat penyelenggara pemilu. Selain itu atas pelanggaran tersebut, Polda Bali juga ikut bertanggung jawab. Karena membuka formulir C1 secara diam-diam. Kami memiliki bukti,” ujar Donny.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua KPU Provinsi Bali, Sukawati Lanang Putra Perbawa, menyatakan materi pengaduan pasangan calon Gubernur-Wakil gubernur Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun