Polda Bali Dituding Terlibat Pelanggaran Pilgub
Jumat, 07 Juni 2013 – 20:11 WIB
Menurutnya, pengaduan dilakukan setelah mereka menemukan adanya selisih suara dalam formulir C1 pada pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan 15 Mei lalu.
Baca Juga:
“Jadi kita datang kemari untuk mengadukan dugaan pelanggaran kode etik berat penyelenggara pemilu. Selain itu atas pelanggaran tersebut, Polda Bali juga ikut bertanggung jawab. Karena membuka formulir C1 secara diam-diam. Kami memiliki bukti,” ujar Donny.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua KPU Provinsi Bali, Sukawati Lanang Putra Perbawa, menyatakan materi pengaduan pasangan calon Gubernur-Wakil gubernur Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta