Polda Bali Tangkap Oknum Caleg Gerindra, Begini Alasannya

Polda Bali Tangkap Oknum Caleg Gerindra, Begini Alasannya
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com, DENPASAR - Ditreskrimum Polda Bali menangkap Anak Agung Alit Wiraputra, Ketua Kadin Provinsi Bali. Penangkapan Alit Wiraputra di Hotel Belligio, yang terletak di Kuningan, Jakarta, Kamis (4/4) dini hari.

Alit Wiraputra yang juga Caleg DPR RI Dapil Bali dari Partai Gerindra ini ditangkap karena diduga terkait dugaan kasus penggelapan dana perizinan proyek pelebaran pelabuhan Benoa milik Pelindo senilai Rp 16,1 miliar.

Penangkapan AA Alit Wiraputra dibenarkan Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja.

BACA JUGA: Polda Bali Beberkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Besar

Menurut Kombes Hengky, pascadiamankan, Kamis (11/4) pagi ini tersangka AA Alit Wiraputra langsung diterbangkan dari Jakarta ke Bali.

"Pagi ini akan diterbangkan dari Jakarta menuju Denpasar, Bali Pukul 7.30 pagi menggunakan pesawat City Link," terang kombes Hengky Widjaja seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).

Menurutnya, diamankannya tersangka karena diduga terlibat kasus penipuan pengurusan perizinan pelebaran kawasan pelabuhan Pelindo Benoa.(rb/mar/mus/JPR)


Alit Wiraputra yang juga Caleg DPR RI Dapil Bali dari Partai Gerindra ini ditangkap karena diduga terkait dugaan kasus penggelapan dana perizinan proyek pelebaran pelabuhan Benoa milik Pelindo senilai Rp 16,1 miliar.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News