Polda Bali Tetapkan Sarnanitha Tersangka Kasus Prostitusi di Tempat Spa
Senin, 30 September 2024 – 17:37 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan. ANTARA/Rolandus Nampu
Menurut Jansen pihaknya juga sudah memasang garis polisi di tempat spa tersebut.
"Masih berproses untuk dikembangkan. Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa. Satu manajer dan dua resepsionis," ujar Jansen. (cuy/jpnn)
Polda Bali menetapkan Sarnanitha sebagai tersangka kasus prostitusi di tempat spa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu
- Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia