Polda Banten Amankan Benur Senilai Rp 2,5 Miliar

jpnn.com, CILEGON - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditlolairud) Polda Banten mengamankan 9.382 benih lobster atau benur di Kabupaten Lebak.
Potensi kerugian negara dari aksi penyelundupan benih tersebut sekitar Rp 2,5 miliar.
Benih lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga menjelaskan ribuan benur itu diamankan saat akan diantar oleh seorang kurir berinisial BY (49) ke Pelabuhan Ratu pada Kamis (2/9).
“Diamankan di perjalanan ke Pelabuhan Ratu, tapi masih di daerah Lebak,” ujar Shinto di Markas Ditpolairud Polda Banten, Jumat (3/9).
Dijelaskan Shinto, BY yang berprofesi sebagai tukang ojek tidak bekerja sendiri.
Berdasarkan informasi, pria asal Bayah itu berkomunikasi dengan seseorang untuk mengambil benih lobster dan diantarkan ke Pelabuhan Ratu.
Saat penangkapan, benih lobster itu disimpan di dalam 50 plastik kecil.
Benih lobster atau benur tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura