Polda Banten Amankan Benur Senilai Rp 2,5 Miliar
jpnn.com, CILEGON - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditlolairud) Polda Banten mengamankan 9.382 benih lobster atau benur di Kabupaten Lebak.
Potensi kerugian negara dari aksi penyelundupan benih tersebut sekitar Rp 2,5 miliar.
Benih lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga menjelaskan ribuan benur itu diamankan saat akan diantar oleh seorang kurir berinisial BY (49) ke Pelabuhan Ratu pada Kamis (2/9).
“Diamankan di perjalanan ke Pelabuhan Ratu, tapi masih di daerah Lebak,” ujar Shinto di Markas Ditpolairud Polda Banten, Jumat (3/9).
Dijelaskan Shinto, BY yang berprofesi sebagai tukang ojek tidak bekerja sendiri.
Berdasarkan informasi, pria asal Bayah itu berkomunikasi dengan seseorang untuk mengambil benih lobster dan diantarkan ke Pelabuhan Ratu.
Saat penangkapan, benih lobster itu disimpan di dalam 50 plastik kecil.
Benih lobster atau benur tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan