Polda Banten Amankan Benur Senilai Rp 2,5 Miliar
Sabtu, 04 September 2021 – 04:32 WIB

Polda Banten melalui Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditlolairud) mengamankan 9.382 benih lobster di Kabupaten Lebak. Foto: Radar Banten
Direktur Polairud Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas jual beli benur, pihaknya langsung bertindak cepat.
“Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke sini (markas Polairud) untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami informasi tentang kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.
Barang bukti benur rencananya akan dilepasliarkan ke laut sesuai dengan ketentuan. (bayu mulyana/radarbanten)
Benih lobster atau benur tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura