Polda Banten Amankan Benur Senilai Rp 2,5 Miliar
Sabtu, 04 September 2021 – 04:32 WIB
Direktur Polairud Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas jual beli benur, pihaknya langsung bertindak cepat.
“Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke sini (markas Polairud) untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami informasi tentang kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.
Barang bukti benur rencananya akan dilepasliarkan ke laut sesuai dengan ketentuan. (bayu mulyana/radarbanten)
Benih lobster atau benur tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!