Polda Banten Amankan Benur Senilai Rp 2,5 Miliar

Polda Banten Amankan Benur Senilai Rp 2,5 Miliar
Polda Banten melalui Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditlolairud) mengamankan 9.382 benih lobster di Kabupaten Lebak. Foto: Radar Banten

Direktur Polairud Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

Setelah mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas jual beli benur, pihaknya langsung bertindak cepat.

“Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke sini (markas Polairud) untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami informasi tentang kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

Barang bukti benur rencananya akan dilepasliarkan ke laut sesuai dengan ketentuan. (bayu mulyana/radarbanten)

Benih lobster atau benur tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News