Polda Banten Bantah Status Tersangka NR di Kasus Viral Suami Selingkuh dengan Mertua
Selasa, 10 Januari 2023 – 01:29 WIB

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Foto: Mulyana/Antara
Perwira menengah Polri itu pun meminta masyarakat untuk selektif dalam menerima informasi dari media yang belum jelas kebenarannya.
"Masyarakat agar tidak terpengaruh dengan narasi-narasi yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan publik," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polda Banten membantah narasi yang menyebutkan perempuan berinisial NR menjadi tersangka setelah memviralkan mantan suaminya selingkuh dengan mertua.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!