Polda Banten Bergerak Cepat Bentuk Satgas Penanggulangan Mafia Tanah
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi komitmen Polda Banten yang tegas menghadapi mafia tanah di wilayahnya.
Polda Banten diketahui saat ini telah membuat posko layanan pengaduan masalah tanah dan membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanggulangan mafia tanah.
Pengaduan terhubung langsung secara online dengan pihak kantor agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (ATR/BPN) provinsi dan kabupaten/kota di wilayah hukum Polda Banten.
"Kami melihat komitmen Kapolda Banten sangat jelas dan tegas untuk memberantas para mafia tanah di wilayahnya, demi melindungi harta benda masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Minggu (21/2).
Menurutnya, hasil pemantauan Lemkapi memperlihatkan sedikitnya ada lima kasus mafia tanah ditangani Polda Banten pada 2020.
Sementara itu, sepanjang 2021 sudah dua kasus ditangani dengan empat tersangka serta berhasil mengembalikan 150 hektare milik masyarakat.
Atas dedikasi dan loyalitas Polda Banten melindungi lahan milik masyrakat, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada Polda banten.
Menurut pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta itu, tindakan cepat polisi menangani mafia tanah adalah wujud komitmen Kapolda Banten
Polda Banten bergerak cepat membentuk satgas penanggulangan mafia tanah, bang Edi Lemkapi mengapresiasi..
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Edi Lemkapi Apresiasi Perintah Kapolri Pada Kapolda Terkait Judi Online