Polda Banten Buru Tersangka Sampai Ujung Sumatra dan Temukan Ladang Ganja

Polda Banten Buru Tersangka Sampai Ujung Sumatra dan Temukan Ladang Ganja
Tim Polda Banten saat memusnahkan ladang ganja di Aceh Utara. Dok Humas Polda Banten.

Dari dua tersangka tersebut, petugas menangkap lagi satu tersangka di Anyer, Cilegon dengan barang bukti 850 gram ganja siap edar.

Berdasar pengkuan ketiga tersangka, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael Kharisma Tandayu langsung bergerak cepat berangkat ke Medan, Sumatera Utara. Di Medan petugas menangkap dua tersangka dengan barang bukti satu kilogram ganja.

"Dari rangkaian penangkapan itulah kami menemukan ladang ganja seluas tiga hektare. Para pelaku ini merupakan sindikat narkoba jenis ganja jaringan Aceh, Medan, dan Banten," ujar Didid kepada wartawan, Selasa (30/8).

Selain menemukan ladang ganja, petugas juga masih mengejar satu tersangka yang masih dalam jaringan pengedar narkoba.

Menurut Didid, selama ini Polda Banten intensif melakukan operasi dan penindakan kejahatan narkoba. Sebelumnya, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, polres jajaran Polda Banten mengungkap penyeludupan sabu-sabu, pil ekstasi dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis.

"Operasi kami gencarkan lagi sesuai perintah langsung Pak Kapolri agar seluruh polda melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya," ujar Didid. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Polda Banten menemukan ladang ganja seluas tiga hektare di Aceh Utara saat mengejar tersangka pengedar narkoba.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News