Polda Banten Buru Tersangka Sampai Ujung Sumatra dan Temukan Ladang Ganja
Dari dua tersangka tersebut, petugas menangkap lagi satu tersangka di Anyer, Cilegon dengan barang bukti 850 gram ganja siap edar.
Berdasar pengkuan ketiga tersangka, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael Kharisma Tandayu langsung bergerak cepat berangkat ke Medan, Sumatera Utara. Di Medan petugas menangkap dua tersangka dengan barang bukti satu kilogram ganja.
"Dari rangkaian penangkapan itulah kami menemukan ladang ganja seluas tiga hektare. Para pelaku ini merupakan sindikat narkoba jenis ganja jaringan Aceh, Medan, dan Banten," ujar Didid kepada wartawan, Selasa (30/8).
Selain menemukan ladang ganja, petugas juga masih mengejar satu tersangka yang masih dalam jaringan pengedar narkoba.
Menurut Didid, selama ini Polda Banten intensif melakukan operasi dan penindakan kejahatan narkoba. Sebelumnya, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, polres jajaran Polda Banten mengungkap penyeludupan sabu-sabu, pil ekstasi dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis.
"Operasi kami gencarkan lagi sesuai perintah langsung Pak Kapolri agar seluruh polda melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya," ujar Didid. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Banten menemukan ladang ganja seluas tiga hektare di Aceh Utara saat mengejar tersangka pengedar narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja