Polda Banten Sebut Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak Melalui ETLE Meningkat
Rabu, 26 Oktober 2022 – 23:54 WIB

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Dok Humas Polda Banten.
Shinto mengimbau kepada masyarakat agar membudayakan tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Kami berharap agar masyarakat mematuhi peraturan berlalu lintas apalagi saat ini telah diberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar yang tertangkap kamera ETLE,” pungkas Shinto. (cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyebut pelanggaran lalu lintas yang ditindak melalui ETLE meningkat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gegara Melanggar Lalu Lintas, 1.896 Kendaraan Ditindak Sudinhub Jaksel
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal