Polda Banten Selidiki Oknum yang Menyebarkan Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani
Sabtu, 18 Juni 2022 – 09:40 WIB
“Kami memonitor adanya dokumen yang beredar terkait status NM. Kami menjawab status NM belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam Santoso kepada wartawan, Jumat.
Senada dengan Kombes Shinto, AKBP Wahyu juga mengaku bakal mencari tahu pihak yang menyebarkan surat penetapan tersebut.
“Adanya kebocoran dokumen itu akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Banten mencari tahu oknum yang menyebarkan surat penetapan tersangka Nikita Mirzani.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Lolly dan Vadel Badjideh Berkirim Salam, Nikita Mirzani Merespons Begini
- Penjelasan Nikita Mirzani Soal Kondisi dan Penampilan Lolly
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Kecewa, Harvey Moeis Menyesal
- Tampil Perdana, Anak Nikita Mirzani Kirim Pesan untuk Vadel Badjideh