Polda Banten Terus Pantau Buruh Tiongkok di Serang
jpnn.com - SERANG - Polda Banten telah selesai megusut keabsahan status puluhan tenaga kerja asing asal Tiongkok di Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten. Dari sekitar 70 TKA yang diamankan, sebanyak 37 dinyatakan ilegal karena tidak memiliki dokumen resmi.
Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Nurullah memastikan, penyidiknya masih tetap memantau keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Pulo Ampel. “Tim masih ada di lapangan karena disinyalir masih banyak (TKA-red),” ujar dia, Sabtu (6/8).
Nurullah mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten dan Kantor Imigrasi Cilegon terkait rencana penertiban para TKA. “Sekarang masih menunggu dari Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi. Kalau saya, maunya secepat mungkin (dideportasi-red),” ujarnya.
Diketahui, Senin (1/8), Polda Banten mengamankan 68 TKA asal Tiongkok dari PT C di Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel. Setelah diperiksa, ada 31 TKA yang dipulangkan kembali ke PT C. Sementara, 37 TKA lainnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Cilegon pada Rabu (3/8) karena tidak memiliki dokumen resmi.
Soal para penyalur TKA ilegal, Nurullah menyatakan, penyidik akan terus memprosesnya secara hukum. “Masih dalam proses pemeriksaan. (Dari tujuh perusahaan sub kontraktor pengadaan TKA- red) tiga perusahaan subkon lagi yang masih belum datang (memenuhi panggilan pemeriksaan-red),” jelas Nurullah.
Terpisah, Kepala Desa Mangunreja Salahudin mengaku tidak dapat berbuat banyak terkait keberadaan para TKA ilegal di desanya. Aparatur desa hanya bisa mengawasi agar tidak terjadi gesekan antara warga Mangunreja dengan para TKA. Pasalnya, ratusan TKA yang didatangkan dari Tiongkok itu bukan tenaga ahli, melainkan buruh kasar.
“Kalau tenaga khusus (ahli-red) kan kita bisa belajar. Kalau cuma aduk dan angkut bata, di sini kan ada. Saya sudah berusaha memberikan pemahaman kepada warga. Saya tidak tau, ilegal atau tidak. Mereka kan tidak melapor kepada saya. Pemerintah desa juga tidak punya wewenang memeriksa surat atau kelengkapan dokumennya,” jelas Salahudin. (nda/don/dil/jpnn)
SERANG - Polda Banten telah selesai megusut keabsahan status puluhan tenaga kerja asing asal Tiongkok di Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten. Dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel