Polda Bekuk Komplotan Spesialis Maling Motor di Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polda Metro Jaya membekuk kelompok pencuri sepeda motor atau curanmor di kawasan Tangerang.
Komplotan yang beranggotakan empat orang ini biasa menyasar sepeda motor yang pakir di depan rumah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keempat pelaku masin-masing berinisial D (26), T(33) dan AF (24) dan R (23).
Menurut dia, keempat pelaku itu memiliki tugas berbeda dalam aksinya. Untuk AF, dia bertugas mengambil motor korban dengan menggunakan kunci letter T.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, memperhatikan sekitar lokasi agar aksi mereka berjalan aman.
“Biasanya motor yang disasar itu yang tidak dikunci ganda, karena lebih mudah,” kata dia, Sabu (14/4).
Dari pengakuan pelaku, semuanya sudah beraksi sejak bulan Maret hingga April 2018.
“Setelah sebulan beraksi, pada Selasa (10/4) lalu mereka ditangkap,” imbuh dia.
Jajaran Polda Metro Jaya membekuk kelompok pencuri sepeda motor di kawasan Tangerang.
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah