Polda Bekuk Komplotan Spesialis Maling Motor di Tangerang
jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polda Metro Jaya membekuk kelompok pencuri sepeda motor atau curanmor di kawasan Tangerang.
Komplotan yang beranggotakan empat orang ini biasa menyasar sepeda motor yang pakir di depan rumah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keempat pelaku masin-masing berinisial D (26), T(33) dan AF (24) dan R (23).
Menurut dia, keempat pelaku itu memiliki tugas berbeda dalam aksinya. Untuk AF, dia bertugas mengambil motor korban dengan menggunakan kunci letter T.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, memperhatikan sekitar lokasi agar aksi mereka berjalan aman.
“Biasanya motor yang disasar itu yang tidak dikunci ganda, karena lebih mudah,” kata dia, Sabu (14/4).
Dari pengakuan pelaku, semuanya sudah beraksi sejak bulan Maret hingga April 2018.
“Setelah sebulan beraksi, pada Selasa (10/4) lalu mereka ditangkap,” imbuh dia.
Jajaran Polda Metro Jaya membekuk kelompok pencuri sepeda motor di kawasan Tangerang.
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin