Polda Bekuk Pengendali Penyeludupan Ganja di Keranjang Jeruk
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial AAL yang diduga menjadi pengendali upaya penyeludupan 252,2 kilogram ganja dalam keranjang jeruk. Terungkapnya penyeludupan itu bermula ketika petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyetop mobil pikap pembawa ganja di Jalan Gatot Subroto pada Senin lalu (25/9).
Namun, AAL yang bersama dua orang lainnya dalam mobil Daihatsu Xenia berhasil kabur. Ditlantas Polda Metro Jaya hanya mengamankan mobil pikap pengangkut ganja bersama sopirnya yang bernama Agus.
Kasus itu lantas ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. "Aparat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya bisa menemukan salah satu tersangka dari tiga yang di Xenia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat konferensi pers di kantornya, Minggu (1/10).
Argo menambahkan, penangkapan AAL merujuk pada keterangan Agus. Ternyata, Agus tak mengetahui bahwa keranjang jeruk yang diangkut dengan pikapnya ternyata berisi ganja.
Sementara Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menambahkan, AAL berada dalam mobil Xenia bersama A dan R. Namun, A dan R berhasil kabur.
"Lokasi penangkapan berada di Karawang, Jawa Barat. Saat itu kami sudah lakukan pengejaran dan bisamengamankan satu orang," kata dia.
Saat operasi penangkapan, kata dia, polisi mengejar para pelaku hingga pematang sawah. Sedangkan dua orang yang berhasil kabur setelah melintasi kali.
"Sekarang dua orang itu sudah kami masukan dalam daftar DPO," jelasnya.
Upaya penyeludupan 252,2 Kg ganja terungkap ketika polantas Polda Metro Jaya menyetop mobil pikap berpelat nomor genap di saat hari untuk pelat nomor ganjil.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi