Polda Bengkulu Terbitkan SP3 Atas Empat Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 18 Desember 2017 – 03:05 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Begitupun dengan kasus RS Bhayangkara. Di mana menurut Herman awalnya penyidik sempat menduga masih ada satu orang lagi yang menerima aliran uang korupsi itu.
“Satu orang yang diduga menerima aliran uang. Ternyata setelah ditelusuri memang tidak menerima uang,’’ singkat Herman tanpa mendetailkan nama para tersangka.(dtk)
Empat perkara dugaan korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Bengkulu akhirnya dihentikan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!