Polda Bentuk Tim Tangani Laporan Kasus Puisi Sukmawati
jpnn.com, JAKARTA - Denny Adrian dan salah satu Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari resmi melaporkan Sukmawati Soekarnoputri dalam dugaan penistaan agama lewat puisi berjudul Ibu Indonesia.
Keduanya mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Nico Afinta mengatakan, akan membentuk tim khusus guna menyelidiki laporan itu. Kendati demikian, dia mengaku bahwa dirinya belum mendapat salinan laporan kasus Sukmawati dari SPKT.
”Kami pasti dalami ya. Nanti masuk ke mana laporan itu, kami akan bentuk tim untuk mendalami hal itu,” terangnya di gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Ditemui terpisah, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono mengungkapkan, langkah pertama kepolisian yakni meneliti laporan tersebut. Penelitian itu untuk mencari apakah ada unsur pidana pada laporan itu.
Polisi perwira menengah itu menuturkan, masyarakat tidak perlu gusar. Semua serahkan ke kepolisian, lanjutnya. ”Tenang saja. Kepolisian akan bersikap profesional,” tambah mantan Kapolres Nunukan, Kaltim, itu.
Wartawan Jawa Pos telah berusaha menghubungi Sukmawati kemarin sore. Namun, sayangnya, Sukmawati tidak merespons. Pada dua laporan itu, Sumawati diadukan atas pelanggaran pasal penistaan agama dan penghapusan diskriminasi ras serta etnis.
Yakni, pasal 156 A KUHP dan atau pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman maksimalnya adalah penjara hingga 5 tahun lebih. (sam/bay/agm)
Polda Metro Jaya akan membentuk tim untuk menangani dua laporan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!