Polda Buru Anggota Komunitas Gay di Medsos
Rabu, 10 Januari 2018 – 01:29 WIB

Ilustrasi Facebook. Foto: AFP
Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan medsos dengan bijaksana.
“Banyak kategori tindak pidana yang terjadi di medsos. Salah satunya itu mengunggah konten negatif. Itu tidak dibenarkan. Jadi, para pengguna diharapkan jangan menyalahgunakan medsos,” kata Aries. (Zrn)
Polda Kalimantan Barat (Kalbar) terus memburu anggota komunitas gay yang sering mengunggah status tak pantas di media sosial (medsos).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- Fadia A Rafiq: Tukang Sayur Saja Ada Musuh, Apalagi Bupati
- Manfaatkan Media Sosial, Sinta Trisnawati Sukses Kembangkan Bisnis dari Nol