Polda Dalami Jejak Digital Anggota FPI Penyebar Video Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus memeriksa Suhada Al Syuhada Al Aqse yang menjadi salah satu tersangka penyebar hoaks kabar rusuh di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelaku yang merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) itu diduga bagian dari kelompok penyebar hoaks Saracen dan Muslim Cyber Army (MCA).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik masih mendalami Suhada, termasuk menelusuri jejak digitalnya. “Masih kami dalami, sekarang belum dapatkan temuan itu (kaitan Suhada dengan Saracen dan MCA, red,” ujar Argo di Jakarta, Jumat (21/9).
Polisi pernah mengungkap kelompok Saracen dan MCA yang dikenal sebagai grup penyebar berita hoaks di media sosial. Kelompok itu memiliki jaringan di beberapa daerah.
Sedangkan Suhada menjadi pelaku video hoaks tentang demo rusuh di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 September 2018. Padahal, kegiatan di depan MK itu merupakan simulasi pengamanan Pemilu 2019.(cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya mendalami kemungkinan Suhada Al Syuhada Al Aqse yang menjadi tersangka penyebar video hoaks demo rusuh MK dengan Saracen ataupun MCA.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar