Polda Dalami Keterlibatan JK dengan Jaringan Teroris
Ada pula buku panduan tata bahasa Melayu, buku cerita Sharifah Abu Salem, buku agenda pribadi, tas ransel beserta pakaian, dan minuman kemasan.
Dia menjelaskan, penangkapan bermula saat personel polsek yang dipimpin Ipda A Dalimunthe melaksanakan pengawasan orang dan barang penumpang dengan tujuan Tarakan maupun sebaliknya di Dermaga UPP Sei Nyamuk, Desa Sei Pancang, Sebatik Utara.
Saat itu, petugas memeriksa calon penumpang CB Sinar Baru.
Personel Polsek Sebatik Timur menemukan seorang calon penumpang yang tidak memiliki identitas.
“Pada saat yang hampir bersamaan, ada petugas karantina melihat sebuah dokumen yang mengapung di bawah jembatan dermaga, lalu mengambilnya. Ternyata isinya sebuah paspor Filipina. Barang tersebut langsung diserahkan kepada personel kepolisian yang sedang bertugas di dermaga,” kata Ade.
Aparat langsung melakukan crosscheck kepada salah satu calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas tersebut.
Setelah dicocokkan ternyata ada kemiripan antara foto di paspor dengan wajah orang yang tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya, yakni JK. “Sengaja dibuang,” tuturnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, JK melakukan perjalanan dari Manila, Filipina menuju kota Kinabalu, Sabah, Malaysia pada April 2017 menggunakan Cebu Pacific Air.
Polda Kalimantan Timur masih mendalami keterkaitan warga Filipina berinisial JK (30) dengan jaringan teroris.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan