Polda Diminta Pertajam Berkas Jessica
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Tinggi menyatakan hingga saat ini belum menerima lagi penyerahan berkas dugaan pembunuhan berencana tersangka Jessica Kumala Wongso. Jessica merupakan tersangka yang diduga membunuh rekannya, Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida saat minum kopi di Grand Indonesia, Januari 2016 lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengaku tidak tahu kapan rencananya penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas ke Kejati.
“Berkas Jessica sampai hari ini belum ada di Kejati," kata Waluyo di Jakarta, Rabu (20/4).
Waluyo mengatakan, memang sebelumnya penyidik sudah melimpahkan berkas ke Kejati. Namun, jaksa mengembalikan dan memberikan petunjuk agar penyidik Polda melengkapi.
Menurutnya, dalam berkas sebelumnya sudah ada keterangan saksi maupun ahli. Namun, jaksa meminta agar lebih dipertajam lagi. "Namun dari segi kualitas perlu ditambah," kata dia.
Jaksa menyarankan agar pertanyaan kepada saksi dan ahli lebih spesifik dan lebih mendalam mengarah kepada unsur pembuktian pasal yang diarahkan ke tersangka.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Tinggi menyatakan hingga saat ini belum menerima lagi penyerahan berkas dugaan pembunuhan berencana tersangka Jessica Kumala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai