Polda DIY Gulung 2 Maling yang Membobol Rumah Jaksa KPK
jpnn.com, YOGYAKARTA - Polda DIY menangkap dua tersangka pembobolan rumah seorang jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
"Dua tersangka (ditangkap). Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra kepada wartawan, Senin (2/1).
Nuredy menyebut dua tersangka tersebut ditangkap pada Senin (2/1) sore.
"Penangkapan di daerah Jakarta," ujar perwira menengah Polri itu.
Mengenai kronologi penangkapan itu, dia mengatakan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung.
"Untuk kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas," papar Nuredy.
Kasus pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta terjadi pada Sabtu (24/12) siang.
Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang.
Polda DIY membekuk dua maling yang beraksi di kediaman salah satu jaksa penuntut umum (JPU) KPK di Yogyakarta.
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar