Polda DIY Gulung 2 Maling yang Membobol Rumah Jaksa KPK

jpnn.com, YOGYAKARTA - Polda DIY menangkap dua tersangka pembobolan rumah seorang jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
"Dua tersangka (ditangkap). Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra kepada wartawan, Senin (2/1).
Nuredy menyebut dua tersangka tersebut ditangkap pada Senin (2/1) sore.
"Penangkapan di daerah Jakarta," ujar perwira menengah Polri itu.
Mengenai kronologi penangkapan itu, dia mengatakan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung.
"Untuk kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas," papar Nuredy.
Kasus pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta terjadi pada Sabtu (24/12) siang.
Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang.
Polda DIY membekuk dua maling yang beraksi di kediaman salah satu jaksa penuntut umum (JPU) KPK di Yogyakarta.
- Volume Kendaraan Meninggalkan Jogja Meningkat
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat