Polda DIY Periksa Seorang Bintara Terkait Kasus Sate Beracun
Kamis, 06 Mei 2021 – 19:21 WIB

Nani Apriliani Nurjaman alias Tika, pengirim sate beracun. Foto: DWI AGUS/RADAR JOGJA
“Masih didalami lebih lanjut, belum disimpulkan yang jelas yang bersangkutan kedua-duanya tidak mengakui kalau pernah melakukan nikah siri,” ujarnya.
Namun, Yuliyanto memastikan bahwa setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran bakal mendapat sanksi tegas.
“Kalau melanggar pasal-pasal yang ada di kode etik tentu akan ditindak tegas. Masih dicari unsur pasal mana yang dilanggar. Nanti akan ditentukan oleh penyelidik dan penyidik,” ujarnya. (dwi/sky)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Propam Polda DIY memeriksa seorang bintara yang konon punya hubungan dengan pengirim sate beracun.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Volume Kendaraan Meninggalkan Jogja Meningkat
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Hilangkan Racun dalam Tubuh dengan Rutin Mengonsumsi 4 Minuman Ini
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Komunitas UGM Peduli Memelopori Polmas Kawasan Pendidikan
- Bersihkan Racun Tubuh dengan Minum 5 Jus Ini