Polda Gagalkan Pemberangkatan 45 TKW
jpnn.com - jpnn.com - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menggagalkan pemberangkatan puluhan calon tenaga kerja wanita (TKW) ilegal.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyuplai.
Kasus penyelundupan TKW ilegal tersebut mulai diungkap di Kediri sejak Selasa (28/2).
Total ada 45 calon TKW yang digagalkan pemberangkatannya di sejumlah tempat.
Bahkan, ada yang dicegah saat sudah di Bandara Internasional Juanda.
"Di antara 45 korban, sebagian gagal berangkat saat sudah di Bandara Juanda," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.
Para calon TKW tersebut diberangkatkan beberapa agen TKI. Beberapa agen tersebut mempekerjakan perekrut khusus.
Yakni, pasangan suami istri asal Kediri, Darmono dan Wulan.
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menggagalkan pemberangkatan puluhan calon tenaga kerja wanita (TKW) ilegal.
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Gandeng Pemerintah, PAN Turut Sukseskan Pemulangan TKW
- Belasan Orang jadi Korban Perdagangan Orang dengan Modus Kerja di Luar Negeri
- Banyak Kasus TKI Ilegal, Kemenaker Mengaku Akan Tindak Tegas
- Saridi Husein