Polda Gagalkan Pemberangkatan 45 TKW

Polda Gagalkan Pemberangkatan 45 TKW
TKI

jpnn.com - jpnn.com - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menggagalkan pemberangkatan puluhan calon tenaga kerja wanita (TKW) ilegal.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyuplai.

Kasus penyelundupan TKW ilegal tersebut mulai diungkap di Kediri sejak Selasa (28/2).

Total ada 45 calon TKW yang digagalkan pemberangkatannya di sejumlah tempat.

Bahkan, ada yang dicegah saat sudah di Bandara Internasional Juanda.

"Di antara 45 korban, sebagian gagal berangkat saat sudah di Bandara Juanda," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.

Para calon TKW tersebut diberangkatkan beberapa agen TKI. Beberapa agen tersebut mempekerjakan perekrut khusus.

Yakni, pasangan suami istri asal Kediri, Darmono dan Wulan.

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menggagalkan pemberangkatan puluhan calon tenaga kerja wanita (TKW) ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News