Polda Gagalkan Pemberangkatan Puluhan TKW Illegal

Polda Gagalkan Pemberangkatan Puluhan TKW Illegal
Polda Gagalkan Pemberangkatan Puluhan TKW Illegal

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Direktorat Sumber Daya Lingkungan Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggagalkan upaya pemberangkatan 21 calon Tenaga Kerja Wanita lewat jalur tak resmi atau illegal ke Timur Tengah.

Upaya itu dibongkar saat para TKW hendak diberangkatkan melalui Terminal 2 D,  Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 3 Januari 2014.

Polda Metro mengamankan dua pelaku, K dan AAS yang diduga memfasilitasi keberangkatan 21 TKW itu. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga merekrut calon TKW secara illegal.

Mereka dijerat Undang-undang nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dengan ancaman pidana kurungan di atas lima tahun.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan ketika itu para TKW hendak check in keberangkatan di Soetta.

Namun, polisi curiga dengan keberadaan para TKW itu. Polisi kemudian mendatangi dan mengecek keaslian surat-surat yang dibawa calon TKW itu. "Kita cek dokumen-dokumen pemberangkatan ternyata ada beberapa dokumen dipalsukan," ungkap Rikwanto  Kamis (16/1).

Polisi kemudian melakukan verifikasi bersama petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Sontak saja, petugas dikagetkan dengan penemuan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri aspal alias asli tapi palsu. "KTKLN dipalsukan dan saat diverivikasi di BNP2TKI tidak terdaftar," kata Rikwanto.

JAKARTA -- Jajaran Direktorat Sumber Daya Lingkungan Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggagalkan upaya pemberangkatan 21 calon Tenaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News