Polda Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu - Sabu dari Malaysia
jpnn.com, SURABAYA - Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap para kurir yang membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu.
Total ada 3 kilogram sabu-sabu (SS) yang diamankan. Rencananya, narkotika golongan I tersebut dikirim ke Pontianak.
Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (16/4). Tim Ditresnarkoba Polda Jatim mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar.
BACA JUGA : Rasain! Firman Tertangkap Sebelum Pesta Sabu - Sabu
Surabaya menjadi salah satu jalur yang dilewati para kurir. Mereka adalah Imam Djunaedi, warga Malang; dan Erwin Ruliansyah, warga Kramat Jati, Jakarta Timur.
Imam dan Erwin mendapat perintah melalui pesan singkat dari seseorang berinisial DN alias AD.
Dua kurir itu diminta mengambil paket SS di Pontianak. Barang haram berbentuk serbuk kristal itu disimpan di dalam kamar Hotel Gajah Mada, Pontianak.
Dua kurir narkoba yang diamankan terkait jaringan pengedar internasional karena membawa abu-sabu diduga berasal dari Malaysia.
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 2 Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
- Dua Kurir Sabu-Sabu 53 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU: Kami Ajukan Banding
- Meresahkan Warga Rohil, Bandar Sabu-Sabu Terkenal Licin Ditangkap
- Sembunyikan 2 Kg Sabu-Sabu di Alat Vital, 2 Bandar Narkoba Asal Palu Ditangkap di Bandara Pekanbaru