Polda Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu - Sabu dari Malaysia

BACA JUGA : Ternyata Pengacara Ini Bantu Beli Sabu - Sabu untuk Tahanan
Setelah barang diambil, Imam dan Erwin membawanya lewat jalur laut. Mereka naik kapal laut Mila Utama dari Banjarmasin menuju Surabaya.
Dua orang tersebut tidak sadar bahwa pergerakannya sudah dipantau. Pada Selasa pukul 08.30, mereka diringkus di Jalan Kalimas Baru, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian.
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Sentosa Ginting Manik mengatakan, satu paket sabu-sabu itu disimpan di dalam tas ransel abu-abu.
"Dibagi jadi tiga kotak. Masing-masing berisi 1.009 gram, 1.015 gram, dan 996 gram. Jadi, totalnya 3.020 gram atau 3 kilogram lebih," paparnya.
BACA JUGA : Beri Tembakan Peringatan, Bea Cukai Dumai Sikat Selundupan Sabu - Sabu
Selain itu, anggota mengamankan dua tiket pesawat tujuan Surabaya-Pontianak. Tiket itu sudah disiapkan untuk perjalanan balik para kurir setelah mengantarkan pesanan. Dua unit handphone jadul milik para kurir juga disita.
Di dalamnya terekam percakapan para kurir dengan pemesan. Identitasnya sudah diketahui.
Dua kurir narkoba yang diamankan terkait jaringan pengedar internasional karena membawa abu-sabu diduga berasal dari Malaysia.
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi