Polda Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu - Sabu dari Malaysia
BACA JUGA : Ternyata Pengacara Ini Bantu Beli Sabu - Sabu untuk Tahanan
Setelah barang diambil, Imam dan Erwin membawanya lewat jalur laut. Mereka naik kapal laut Mila Utama dari Banjarmasin menuju Surabaya.
Dua orang tersebut tidak sadar bahwa pergerakannya sudah dipantau. Pada Selasa pukul 08.30, mereka diringkus di Jalan Kalimas Baru, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian.
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Sentosa Ginting Manik mengatakan, satu paket sabu-sabu itu disimpan di dalam tas ransel abu-abu.
"Dibagi jadi tiga kotak. Masing-masing berisi 1.009 gram, 1.015 gram, dan 996 gram. Jadi, totalnya 3.020 gram atau 3 kilogram lebih," paparnya.
BACA JUGA : Beri Tembakan Peringatan, Bea Cukai Dumai Sikat Selundupan Sabu - Sabu
Selain itu, anggota mengamankan dua tiket pesawat tujuan Surabaya-Pontianak. Tiket itu sudah disiapkan untuk perjalanan balik para kurir setelah mengantarkan pesanan. Dua unit handphone jadul milik para kurir juga disita.
Di dalamnya terekam percakapan para kurir dengan pemesan. Identitasnya sudah diketahui.
Dua kurir narkoba yang diamankan terkait jaringan pengedar internasional karena membawa abu-sabu diduga berasal dari Malaysia.
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 2 Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
- Dua Kurir Sabu-Sabu 53 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU: Kami Ajukan Banding
- Meresahkan Warga Rohil, Bandar Sabu-Sabu Terkenal Licin Ditangkap