Polda Garap Dugaan Penipuan Rp 4 M oleh Bupati JR Saragih
jpnn.com - MEDAN - Kasus penipuan Rp 4 miliar yang diduga dilakukan Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih terhadap Elias Purwaja Purba warga Jl. Bunga Cempaka Kel. Padang Bulan Kec. Medan Selayang, terus dikembangkan Poldasu.
Penyidik Subdit II Harda Tahbang Dit. Reskrimum Poldasu sudah mempersiapkan surat izin Gubernur Sumut untuk memeriksa JR Saragih sebagai saksi. Hal itu secara tegas disampaikan Penyidik Subdit II Harda Tahbang Poldasu, Kompol Sunardi.
"Sudah kita siapkan, mungkin Minggu depan akan kita kirim, itu kita lakukan karena yang bersangkutan kepala daerah dan sesuai prosedur hukum," ucapnya kepada POSMETRO MEDAN (Grup JPNN), Sabtu (11/10) siang.
Dijelaskan, dalam kasus ini pihaknya belum menemukan bukti transfer yang dilakukan oleh korban kepada JR Saragih. Korban diterangkannya hanya mentransfer uang kepada Silverius Bangun dan RS. Etaham, yang ada di Siantar dan Purwakarta.
Terkait pernyataan Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf yang sebelumnya menyebut penyelidikan kasus dugaan penipuan mengarah kepada Kadis PU Pemkab Simalungun, Beny Saragih dibantah oleh Sunardi.
"Kadis PU itu sebelumnya hanya ditunjuk JR Saragih menyelesaikan kasusnya dengan korban, bukan mengarah kepadanya dan kita sudah memeriksa beberapa saksi," tuturnya.
Diterangkan, Silverius sudah datang memenuhi panggilan kedua pada Kamis (21/8) lalu. Silverius diminta penyidik agar memberikan data print uang keluar masuk dari rekening pribadinya. "Dia sudah datang untuk melengkapi keterangannya," ucapnya.
Namun, keterangan penyidik dikritik oleh pelapor, Elias Purba. "Tak mungkin dia datang, apalagi memberikan data print dari rekeningnya, pasti diulur-ulurnya itu nanti. Pasalnya, Selverius Bangun sempat mengatakan kalau dirinya tak perduli dengan panggilan penyidik. Hal itu disampaikan oleh teman Elias yang mendengar langsung ucapan Silverius Bangun tersebut," sergahnya beberapa waktu lalu..
Elias juga menjelaskan bahwa Silverius Bangun bukan seorang rekanan di Pemkab Simalungun. Silverius adalah karyawan bagian IT di RS. Etaham. Selain melalui rekening Silverius Bangun, Elias juga mengaku, dalam memberikan uang kepada JR Saragih itu, dirinya juga pernah mengirimkan uang ke rekening RS. Etaham yang berada di Purwakarta, Jawa Barat. "Semua bukti-bukti itu ada pada saya," tegas Elias.
Menurut Elias, modus penipuan yang dilakukan oleh JR Saragih kepadanya itu adalah dengan cara menjanjikan pekerjaan (proyek) padanya.
"Uang itu ada yang ditransfer ke rekeningnya dan ada juga yang diberikan secara langsung, dan ada juga melalui pihak ketiga. Saya akan tetap memantau kasus ini," pungkasnya.
Seperti diberitkan sebelumnya, Bupati Simalungun JR Saragih, dilaporkan ke Polda Sumut oleh Elias Purwaja Purba karena dituding telah melakukan penipuan terhadap dirinya, sehingga ia mengalami kerugian Rp4 miliar.
Dalam laporan yang tertuang dalam STTLP/ 556/V/2014/SKPT I tanggal 13 mei 2014 itu, Elias melaporkan JR Saragih dan Silverius Bangun, telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 378 jo 372 KUHPidana. Penipuan tersebut diduga dilakukan JR Saragih dengan cara menjanjikan pekerjaan kepadanya.
Menurut Elias, beberapa waktu yang lalu, dirinya memang ada diberi pekerjaan pembangunan restoran di RS. Etaham oleh JR Saragih, namun hal itu tidak sesuai dengan uang yang telah ia keluarkan. (gib/bd)
MEDAN - Kasus penipuan Rp 4 miliar yang diduga dilakukan Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih terhadap Elias Purwaja Purba warga Jl.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap