Polda Gorontalo Buka Layanan Pengaduan Pinjol Ilegal, Korban Silakan Merapat

Polda Gorontalo Buka Layanan Pengaduan Pinjol Ilegal, Korban Silakan Merapat
OJK kembali menutup ratusan pinjol ilegal. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

Hal tersebut, kata Kabid, menjadi konsekuensi yang harus dihadapi pada era digital saat ini. Oleh karenanya diperlukan sikap yang bijak dan hati-hati menghadapi itu semua.

Dia mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan dan lakukan cek dan ricek melalui situs atau hotline resmi setiap akan berinvestasi ataupun melakukan transaksi pinjol melalui Satgas Waspada Investasi OJK. (antara/jpnn)

Polda Gorontalo mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal untuk melaporkan pada polisi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News