Polda Gorontalo Buka Layanan Pengaduan Pinjol Ilegal, Korban Silakan Merapat
Minggu, 24 Oktober 2021 – 23:54 WIB

OJK kembali menutup ratusan pinjol ilegal. Ilustrasi: Rara/JPNN.com
Hal tersebut, kata Kabid, menjadi konsekuensi yang harus dihadapi pada era digital saat ini. Oleh karenanya diperlukan sikap yang bijak dan hati-hati menghadapi itu semua.
Dia mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan dan lakukan cek dan ricek melalui situs atau hotline resmi setiap akan berinvestasi ataupun melakukan transaksi pinjol melalui Satgas Waspada Investasi OJK. (antara/jpnn)
Polda Gorontalo mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal untuk melaporkan pada polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- THR Cair, Bagaimana Mengukur Prioritas Kebutuhan Vs Keinginan?
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Ari Lasso Diteror Penagih Pinjol, Responsnya Mengejutkan
- Judol dan Pinjol Ilegal Mencemaskan, Ibas: Bangkitkan Sadar Digital
- Lawan Judol dan Pinjol Ilegal, Ibas: Ciptakan Ruang Digital yang Lebih Aman & Produktif