Polda Gorontalo Disibukkan Kasus Emas 3,7 Kg
Senin, 10 September 2012 – 05:15 WIB
GORONTALO – Polda Gorontalo kembali dibuat sibuk untuk menuntaskan perkara emas 3,7 kilogram (Kg). Pasalnya, pasca dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dua pekan lalu, berkas perkara tersebut dikembalikan lagi ke Polda Gorontalo. Alasannya, berkas perkara yang dikirimkan belum lengkap memenuhi unsur pidana, baik secara formil maupun materil.Namun pihak Kejati belum membeberkan apa kekurangan baik dari sisi formil maupun materil.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Godang Riadi Siregar SH dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Mulyadi Abdullah SH membenarkan hal ini. Ia menjelaskan, pengembalian berkas sesuai rencana Senin (10/9) hari ini, menyusul sejak seminggu lalu hasil ekspos penelitiannya sudah disampaikan. Yakni ada beberapa berkas diteliti belum lengkap atau belum memenuhi unsur pidana, secara formul dan materil.
Baca Juga:
Sayangnya, ketika ditanya apa saja unsur belum lengkap dalam berkas perkara dugaan kasus kepemilikan emas ilegal itu" Mulyadi Abdullah SH enggan menjelaskan. "Yang pasti setelah diadakan ekspos Senin (3/9) lalu, ada beberapa berkas yang belum lengkap. Sehingganya masih akan dikembalikan untuk kiranya dilengkapi sesuai petunjuk P-18," ungkap Mulyadi Abdullah.(nrt)
GORONTALO – Polda Gorontalo kembali dibuat sibuk untuk menuntaskan perkara emas 3,7 kilogram (Kg). Pasalnya, pasca dilimpahkan ke Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal