Polda Incar 10 Warga untuk Ditangkap
Minggu, 10 Juni 2012 – 11:30 WIB

Polda Incar 10 Warga untuk Ditangkap
Saat disinggung mengenai tidak adanya surat penangkapan yang diberikan pihaknya saat mengamankan warga yang ditahan itu, Andry enggan memberi jawaban. "Ya, mereka telah melakukan tindakan kriminal karena terlibat dalam pembakaran mobil. Mereka wajib kita tahan," beber Andry.
Baca Juga:
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Poldasu telah menangkap sedikitnya enam warga Sei Mencirim, Kutalimbaru, Deliserdang, dalam beberapa hari terakhir.
Pada Jum"at (8/6) lalu, ratusan warga Sei Mencirim, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang yang tidak terima dengan penangkapan itu, mendatangi Markas Poldasu. Mereka melakukan unjuk rasa untuk mendesak Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, agar segera melepaskan enam warga yang ditangkap pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu.
Warga yang didominasi oleh ibu-ibu, mengaku anggota keluarganya telah "diculik" dan ditangkap oleh pihak Reskrimum Poldasu, tanpa alasan yang jelas. Situasi ini juga membuat warga resah dan ketakukan. Karena itu, warga berharap agar Kapolda Sumatera Utara, segera melepaskan anggota keluarga mereka yang ditangkap.
MEDAN- Pasca kerusuhan di lahan eks HGU PTPN2 kebun Sei Semayang, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah menetapkan 6 tersangka. Tak menutup
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki