Polda Jabar Ambil Alih Kasus Fani
Kamis, 20 Desember 2012 – 06:02 WIB
BANDUNG– Kasus yang menjerat Bupati Garut Eceng HM Fikri masih berlanjut. Polda Jabar masih memproses dua kasus yang menjerat Aceng, yakni kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan mantan istrinya Fany Oktora, juga kasus dugaan penipuan ‘jual beli’ jabatan Wakil Bupati Garut. Lantas bagaimana dengan kesepakatan islah antara Aceng dan Fany" Martin mengatakan, perkara tersebut tetap berlanjut karena laporan belum dicabut. "Laporannya itu tidak dicabut. Buktinya perkara dilimpahkan kepada Polda Jabar," tegas Martin.
"Sudah kami terima limpahannya dari Mabes Polri. Selanjutnya proses penyidikan," jelas Kadihumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (19/12).
Baca Juga:
Martin mengatakan, berkas yang dilimpahkan dari Mabes Polri diterima Jumat 14 Desember lalu. "Nanti pihak pelapor dan terlapor akan dijadualkan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Baca Juga:
BANDUNG– Kasus yang menjerat Bupati Garut Eceng HM Fikri masih berlanjut. Polda Jabar masih memproses dua kasus yang menjerat Aceng, yakni
BERITA TERKAIT
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap