Polda Jabar Ambil Alih Kasus Fani
Kamis, 20 Desember 2012 – 06:02 WIB
Aceng kini jadi sorotan publik lantaran nikah siri anak di bawah umur. Paling mengejutkan, nikah siri itu hanya bertahan empat hari. Tidak terima diperlakukan seperti itu, Fany melaporkan Aceng ke Mabes Polri 3 Desember lalu.
Baca Juga:
Namun dua hari kemudian, 5 Desember dilakukan pertemuan antara Aceng dan Fany di Pesantren Al Fadilah di Desa Duwung Siru, Limbangan Garut. Saat itu keduanya bersepakat damai dan laporan Fany ke Mabes akan dicabut.
Soal dugaan penipuan dan pemerasan ‘jual beli’ jabatan wakil bupati yang dilaporkan Asep Kurnia Jaya. Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasusnya dan sedang dilakukan gelar perkara meskipun pencabutan sudah dilakukan.
"Kalau dugaan penipuan ada suratnya (pencabutan laporan, red), tapi penentuan keputusannya nanti dalam gelar perkara," katanya.
BANDUNG– Kasus yang menjerat Bupati Garut Eceng HM Fikri masih berlanjut. Polda Jabar masih memproses dua kasus yang menjerat Aceng, yakni
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa