Polda Jabar Ambil Alih Kasus Fani
Kamis, 20 Desember 2012 – 06:02 WIB

Polda Jabar Ambil Alih Kasus Fani
Aceng kini jadi sorotan publik lantaran nikah siri anak di bawah umur. Paling mengejutkan, nikah siri itu hanya bertahan empat hari. Tidak terima diperlakukan seperti itu, Fany melaporkan Aceng ke Mabes Polri 3 Desember lalu.
Baca Juga:
Namun dua hari kemudian, 5 Desember dilakukan pertemuan antara Aceng dan Fany di Pesantren Al Fadilah di Desa Duwung Siru, Limbangan Garut. Saat itu keduanya bersepakat damai dan laporan Fany ke Mabes akan dicabut.
Soal dugaan penipuan dan pemerasan ‘jual beli’ jabatan wakil bupati yang dilaporkan Asep Kurnia Jaya. Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasusnya dan sedang dilakukan gelar perkara meskipun pencabutan sudah dilakukan.
"Kalau dugaan penipuan ada suratnya (pencabutan laporan, red), tapi penentuan keputusannya nanti dalam gelar perkara," katanya.
BANDUNG– Kasus yang menjerat Bupati Garut Eceng HM Fikri masih berlanjut. Polda Jabar masih memproses dua kasus yang menjerat Aceng, yakni
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki