Polda Jabar Ambil Alih Kasus Fani

Polda Jabar Ambil Alih Kasus Fani
Polda Jabar Ambil Alih Kasus Fani
Meski  kubu Aceng sudah mengklaim damai, itu tidak berlaku jika Polda menemukan kembali bukti-bukti kuat. "Gelar pekara ini untuk mengetahui apakah masih ada keterangan yang kurang atau cukup atau barang bukti yang perlu dikumpulkan lagi. Bisa juga ditingkatkan penyidikannya," sambung Martin.

Sebelumnya, kasus suap bupati kontroversial karena nikah kilatnya ini, dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya yang merupakan salah satu calon yang gagal maju jadi Wakil Bupati Garut.

Asep membuat Laporan Polisi Nomor LPB/381/V/2012/Jabar dengan terlapor Aceng Fikri dan Chep Maher (Perantara) 10 Mei 2012 lalu. Perkara yang diadukan Asep berupa tindak pidana penipuan dimana saat mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati, Asep dimintai uang Rp250 juta sebagai jaminan oleh Aceng.(bal)


BANDUNG– Kasus yang menjerat Bupati Garut Eceng HM Fikri masih berlanjut. Polda Jabar masih memproses dua kasus yang menjerat Aceng, yakni


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News