Polda Jabar Ambil Alih Kasus Fani
Kamis, 20 Desember 2012 – 06:02 WIB

Polda Jabar Ambil Alih Kasus Fani
Meski kubu Aceng sudah mengklaim damai, itu tidak berlaku jika Polda menemukan kembali bukti-bukti kuat. "Gelar pekara ini untuk mengetahui apakah masih ada keterangan yang kurang atau cukup atau barang bukti yang perlu dikumpulkan lagi. Bisa juga ditingkatkan penyidikannya," sambung Martin.
Sebelumnya, kasus suap bupati kontroversial karena nikah kilatnya ini, dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya yang merupakan salah satu calon yang gagal maju jadi Wakil Bupati Garut.
Asep membuat Laporan Polisi Nomor LPB/381/V/2012/Jabar dengan terlapor Aceng Fikri dan Chep Maher (Perantara) 10 Mei 2012 lalu. Perkara yang diadukan Asep berupa tindak pidana penipuan dimana saat mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati, Asep dimintai uang Rp250 juta sebagai jaminan oleh Aceng.(bal)
BANDUNG– Kasus yang menjerat Bupati Garut Eceng HM Fikri masih berlanjut. Polda Jabar masih memproses dua kasus yang menjerat Aceng, yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki