Polda Jabar Ambil Alih Kasus Fani
Kamis, 20 Desember 2012 – 06:02 WIB
Meski kubu Aceng sudah mengklaim damai, itu tidak berlaku jika Polda menemukan kembali bukti-bukti kuat. "Gelar pekara ini untuk mengetahui apakah masih ada keterangan yang kurang atau cukup atau barang bukti yang perlu dikumpulkan lagi. Bisa juga ditingkatkan penyidikannya," sambung Martin.
Sebelumnya, kasus suap bupati kontroversial karena nikah kilatnya ini, dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya yang merupakan salah satu calon yang gagal maju jadi Wakil Bupati Garut.
Asep membuat Laporan Polisi Nomor LPB/381/V/2012/Jabar dengan terlapor Aceng Fikri dan Chep Maher (Perantara) 10 Mei 2012 lalu. Perkara yang diadukan Asep berupa tindak pidana penipuan dimana saat mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati, Asep dimintai uang Rp250 juta sebagai jaminan oleh Aceng.(bal)
BANDUNG– Kasus yang menjerat Bupati Garut Eceng HM Fikri masih berlanjut. Polda Jabar masih memproses dua kasus yang menjerat Aceng, yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!