Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan

jpnn.com - Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan membantah informasi adanya pencabutan laporan pemerkosaan yang pernah dilakukan oleh korban dokter residen Priguna Anugerah Pratama (31).
Informasi pencabutan laporan sebelumnya disampaikan oleh pihak kuasa hukum tersangka. Antara korban FH (21) dan pelaku disebut ada kesepakatan damai.
Surawan menuturkan, korban tidak pernah mencabut laporan mengenai kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung.
Kesepakatan damai antarkeduanya pun tidak pernah ada dan proses hukum masih terus berlanjut.
Kabar terbaru, polisi menyampaikan adanya dua korban baru yang mengaku pernah mendapat perlakuan tidak senonoh dari dokter PPDS Unpad tersebut.
"Enggak ada. Jadi nggak ada pencabutan laporan korban yang kami proses hukumnya. Damainya juga enggak ada upaya, karena ini perbuatan berulang," kata Surawan saat ditemui wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (11/4/2025).
Perwira Menengah Polri itu mengungkapkan, dalam kasus pemerkosaan tidak ada restorative justice. Terlebih, pelaku melakukan aksi bejat itu berkali-kali.
"Salah satu perbuatan yang tidak bisa restorative ialah perbuatan berulang," tuturnya.
Polda Jabar bantah adanya kesepakatan damai dan pencabutan laporan kasus pemerkosaan oleh dokter Priguna Anugerah Pratama, peserta PPDS Unpad.
- Reza Indragiri: Dokter Priguna Mengalami Somnofolia, Brutal
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung
- Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru