Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan

Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan
Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS yang memperkosa keluarga korban saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Ihwal pengawasan pihak rumah sakit, Surawan menyebutnya kasus ini sebagai insiden.

Dia menyebut ruangan yang dipakai dokter Priguna untuk memperdaya korban dan kekerasan seksual belum pernah digunakan.

Rumah sakit, sambung Surawan, mengaku akan melakukan evaluasi terhadap pengawasan dokter residen saat tengah bertugas.

"Ini merupakan insiden. Memang ruang itu belum digunakan sehingga rumah sakit juga akan melakukan evaluasi pengawasan terutama dokter residen," ungkapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Priguna Anugerah, Gumilang Gatot menyatakan, sudah ada perjanjian damai dengan pihak korban dan sudah ditandatangani.

"Kejadian (perjanjian) ini sebelum adanya penangkapan (23 Maret 2025). Itu sudah dilakukan keluarga klien kami," kata Gatot di Bandung.

Pelaku, lanjut Ferdy, telah meminta maaf ke korban terkait perbuatan Priguna, namun tetap menyerahkan masalah ini ke kepolisian untuk memproses hukum.

"Intinya, kami akan kooperatif membantu memberikan hak-haknya tersangka dan kami akan kawal prosea ini sampai akhirnya mempunyai keputusan," ucap dia.

Polda Jabar bantah adanya kesepakatan damai dan pencabutan laporan kasus pemerkosaan oleh dokter Priguna Anugerah Pratama, peserta PPDS Unpad.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News