Polda Jabar Berikan Sanksi Lima Anggota karena Bentrokan di Tamansari
Kamis, 26 Desember 2019 – 17:46 WIB

Pembongkaran bangunan di Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Menurut dia, pascabentrokan ada seorang anggota Polri dan tujuh anggota Satpol PP yang turut menjadi korban.
"Satu anggota sudah pulih, dia sebelumnya terkena luka di bagian kepala belakang diduga dari lemparan batu," katanya. (antara/jpnn)
Lima anggota Polda Jabar mendapat sanksi penempatan di tempat khusus selama 21 hari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya