Polda Jabar Dapat Dukungan untuk Memproses Habib Bahar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jabar mendapat dukungan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) untuk memproses Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian.
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Polda Jabar sudah bertindak sesuai prosedur dalam meningkatkan status hukum Bahar dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Artinya, kata dia, penyidik Polda Jabar dalam menangani kasus ini sudah memiliki cukup bukti untuk memproses secara hukum.
Polda Jabar sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Habib Bahar.
Menurut mantan Kompolnas itu, polisi sebagai aparat negara dalam penegakan hukum memiliki kewajiban untuk melakukan proses hukum terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum.
"Setiap warga sama kedudukannya di depan hukum. Setiap ada dugaan pelanggaran hukum, polisi tidak boleh melakukan pembiaran," imbuhnya.
Masyarakat, lanjut Edi, tidak ingin ada penyebaran fitnah, penghasutan, serta tindakan provokasi.
"Perbuatan semacam itu jelas adalah bentuk pelanggaran hukum," tegasnya.
Polda Jabar mendapat dukungan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) untuk memproses Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian.
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut