Polda Jabar Dapat Dukungan untuk Memproses Habib Bahar
jpnn.com, JAKARTA - Polda Jabar mendapat dukungan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) untuk memproses Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian.
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Polda Jabar sudah bertindak sesuai prosedur dalam meningkatkan status hukum Bahar dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Artinya, kata dia, penyidik Polda Jabar dalam menangani kasus ini sudah memiliki cukup bukti untuk memproses secara hukum.
Polda Jabar sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Habib Bahar.
Menurut mantan Kompolnas itu, polisi sebagai aparat negara dalam penegakan hukum memiliki kewajiban untuk melakukan proses hukum terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum.
"Setiap warga sama kedudukannya di depan hukum. Setiap ada dugaan pelanggaran hukum, polisi tidak boleh melakukan pembiaran," imbuhnya.
Masyarakat, lanjut Edi, tidak ingin ada penyebaran fitnah, penghasutan, serta tindakan provokasi.
"Perbuatan semacam itu jelas adalah bentuk pelanggaran hukum," tegasnya.
Polda Jabar mendapat dukungan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) untuk memproses Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian.
- Belasan Pelaku Penyelundupan Pangan Diringkus Polda Jabar
- 7 Hari Operasi Zebra Lodaya 2024, Polda Jabar Menindak 10 Ribu Pelanggar
- Komplotan Pencuri Rel Kereta di Bandung Barat Ditangkap, Begini Kronologinya
- Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai Hari Ini, Polda Jabar Terjunkan 1.967 Personel
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus
- 8 Besar Kapolri Cup 2024: Sukses Tundukkan Sulut, Jatim Punya Modal Baik Hadapi Jabar