Polda Jabar Dapat Dukungan untuk Memproses Habib Bahar
Sabtu, 01 Januari 2022 – 22:47 WIB
Menurut dia, setiap melihat pelanggaran hukum, polisi juga tidak boleh melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum.
"Artinya, siapa saja yang melanggar hukum harus diproses. Apakah nanti terbukti bersalah atau tidak, itu menjadi ranah pengadilan," kata dosen hukum pidana itu.
Dia meminta dalam proses hukum, semua pihak harus tetap memegang azas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Polda Jabar menjadwalkan pemanggilan terhadap Habib Bahar pada Senin 3 Januari 2022. Namun, Habib Bahar masih sebagai saksi.
Polda Jawa Barat telah memeriksa 50 orang saksi dan saksi ahli dan menyita enam barang bukti. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Jabar mendapat dukungan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) untuk memproses Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Tabrakan Beruntun Tol Cipularang: 19 Kendaraan Terlibat, 1 Orang Meninggal Dunia
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung