Polda Jabar Diserahi Garap Kasus Istri Brigjen Aniaya Pembantu
Jumat, 04 April 2014 – 16:35 WIB
JAKARTA – Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap 16 Pembantu Rumah Tangga yang melibatkan istri jenderal purnawirawan Brigjen Marisi Situmorang ke Polda Jawa Barat. Pada 19 Maret 2014 lalu kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
“Iya, sudah diserahkan ke Polda Jabar karena memang menjadi wilayah (hukum) Polda Jabar,” ungkap Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti usai Salat Jumat di Mabes Polri.
Menurut Badrodin, laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum dan perwakilan dari 16 PRT korban itu memang seharusnya ditangani oleh Polda Jabar. “Masa kasus itu kita (Bareskrim) yang tangani? Ya di Polda Jabar-lah," katanya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, 19 Maret 2014 lalu enam PRT yang diduga korban penyekapan dan penganiayaan bersama Kuasa Hukum-nya mendatangi Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus itu. Mereka meminta kasus yang melibatkan MS, istri Marisi itu dituntaskan seadil-adilnya. Bahkan, mereka meminta empat orang yang diduga terlibat yakni Brigjen Marisi, MS, Ani dan Butet yang diduga sebagai perekrut PRT diperiksa.(boy/jpnn)
JAKARTA – Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap 16 Pembantu Rumah Tangga yang melibatkan istri jenderal purnawirawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Anggota Polres Bintan Terlibat TPPO, Kapolres Bertindak Tegas
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya