Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Sabu-sabu, Bang Edi Mengingatkan Soal Jalur Selatan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengomentari pencapaian Polda Jawa Barat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu asal Iran ke Indonesia, sebanyak 1,196 ton.
Edi menilai pencapaian yang ditorehkan Ditresnarkoba Polda Jabar merupakan prestasi yang patut dicontoh oleh para anggota kepolisian lainnya.
"Kami mengapresiasi kinerja Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat. Ini adalah contoh polda Presisi," ujar Edi dalam keterangannya, Kamis (24/3).
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, mengungkap jaringan narkoba bukan pekerjaan mudah, apalagi jaringan internasional dengan jumlah barang bukti yang sangat banyak.
Perlu kesabaran dan kejelian serta penyelidikan yang matang, sehingga narkoba yang dikendalikan para mafia kakap bisa diamankan.
"Kami mengapresiasi seluruh tim yang terlibat mengungkap jaringan ini, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, karena telah menyelamatkan lebih dari 5.5 juta penduduk dari bahaya narkoba," ucapnnya.
Pakar ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini lebih lanjut mengatakan kawasan pantai wilayah selatan Pulau Jawa sudah sejak lama menjadi sasaran jaringan narkoba internasional, untuk menyelundupkan narkotika masuk ke Indonesia.
Menurut Edi, Lemkapi mencatat sudah lebih dari tiga ton narkotika disita kepolisian yang diselundupkan dari jalur tersebut.
Polda Jawa Barat menggagalkan penyelundupan narkotika sabu-sabu sebanyak 1,1 ton, Bang Edi mengingatkan soal jalur laut wilayah selatan Pulau Jawa.
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat