Polda Jabar Garap 62 Personel Terkait Ricuh Penggusuran di Tamansari
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat telah memeriksa sejumlah anggota polisi terkait penggusuran lahan rumah deret di Tamansari, Bandung yang berakhir ricuh.
"Sebanyak 62 personel Polri jajaran Polda Jabar diperiksa terkait peristiwa tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/12).
Dari 62 polisi itu, dua di antaranya diduga keras melanggar disiplin saat mengamankan kegiatan penggusuran lahan.
Sedangkan 25 warga pendatang juga diperiksa polisi, karena diduga melakukan anarkisme saat penggusuran lahan.
"25 orang ini bukan warga setempat. Mereka pendatang," katanya.
Sebelumnya, penggusuran lahan rumah deret Tamansari, Bandung, berakhir ricuh pada Kamis (12/12).
Dalam peristiwa itu, polisi menangkap 25 orang karena diduga mengonsumsi narkoba dan membawa senjata tajam. Polisi juga mengejar kelompok massa hingga ke arah Balubur Town Square.
Dalam sejumlah rekaman video amatir yang viral di media sosial, memperlihatkan oknum polisi memukul warga yang menolak penggusuran lahan rumah deret di Tamansari itu. (antara/jpnn)
Polda Jabar memeriksa 62 anggota polisi terkait penggusuran lahan rumah deret di Tamansari, Bandung yang berakhir ricuh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Tabrakan Beruntun Tol Cipularang: 19 Kendaraan Terlibat, 1 Orang Meninggal Dunia
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung