Polda Jabar Garap 62 Personel Terkait Ricuh Penggusuran di Tamansari

Polda Jabar Garap 62 Personel Terkait Ricuh Penggusuran di Tamansari
Seorang warga menangis histeris saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat telah memeriksa sejumlah anggota polisi terkait penggusuran lahan rumah deret di Tamansari, Bandung yang berakhir ricuh.

"Sebanyak 62 personel Polri jajaran Polda Jabar diperiksa terkait peristiwa tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/12).

Dari 62 polisi itu, dua di antaranya diduga keras melanggar disiplin saat mengamankan kegiatan penggusuran lahan.

Sedangkan 25 warga pendatang juga diperiksa polisi, karena diduga melakukan anarkisme saat penggusuran lahan.

"25 orang ini bukan warga setempat. Mereka pendatang," katanya.

Sebelumnya, penggusuran lahan rumah deret Tamansari, Bandung, berakhir ricuh pada Kamis (12/12).

Dalam peristiwa itu, polisi menangkap 25 orang karena diduga mengonsumsi narkoba dan membawa senjata tajam. Polisi juga mengejar kelompok massa hingga ke arah Balubur Town Square.

Dalam sejumlah rekaman video amatir yang viral di media sosial, memperlihatkan oknum polisi memukul warga yang menolak penggusuran lahan rumah deret di Tamansari itu. (antara/jpnn)

Polda Jabar memeriksa 62 anggota polisi terkait penggusuran lahan rumah deret di Tamansari, Bandung yang berakhir ricuh.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News