Polda Jabar Hanya Menahan 10 Orang dari 89 Karyawan Pinjol yang Diciduk di Yogyakarta

Mereka bukan hanya warga asli Yogyakarta, sebagian merupakan warga luar daerah seperti Semarang dan Klaten, Jawa Tengah.
"Rata-rata mereka walaupun domisili di Yogyakarta tetapi (berstatus) pendatang," katanya.
Sebelum diizinkan pulang ke kediaman masing-masing, mereka dikumpulkan di Masjid Polsek Bulaksumur untuk diberikan pembinaan.
Mereka diarahkan agar ke depan lebih selektif memilih pekerjaan.
Jika pekerjaan yang dipilih berkaitan dengan jasa peminjaman dana, maka upaya penagihannya perlu menggunakan rasa.
"Kalau simpan pinjam kalau orang meminjam itu yang menagih harus pakai rasa."
"Jangan istilahnya dengan marah-marah karena dampaknya pun banyak yang depresi, bahkan sampai ada yang bunuh diri."
"Itu supaya tidak terulang. Kami kasih arahan, pembinaan seperti itu," katanya.
Polda Jawa Barat menahan 10 dari 89 karyawan jasa pinjaman online yang sebelumnya diciduk dari Yogyakarta.
- Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes
- Dokter Bejat di RSHS Bandung Diduga Mengalami Kelainan Seksual
- Polda Jabar Amankan Mahasiswa PPDS Unpad yang Perkosa Pasien RSHS Bandung
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan