Polda Jabar Ikut Buru Harun Masiku
Senin, 10 Februari 2020 – 14:12 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Harun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
Selain Harun, ada tiga orang lainnya yakni anggota KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, serta pihak swasta, Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap. (antara/jpnn)
Polda Jabar instruksikan jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes untuk turut mencari keberadaan Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Dokter Bejat di RSHS Bandung Diduga Mengalami Kelainan Seksual
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Polda Jabar Amankan Mahasiswa PPDS Unpad yang Perkosa Pasien RSHS Bandung
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil