Polda Jabar Ikut Buru Harun Masiku
Senin, 10 Februari 2020 – 14:12 WIB
Harun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
Selain Harun, ada tiga orang lainnya yakni anggota KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, serta pihak swasta, Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap. (antara/jpnn)
Polda Jabar instruksikan jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes untuk turut mencari keberadaan Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP