Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan

Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
Petugas Bank Indonesia Aceh memperlihatkan uang rupiah pecahan kecil saat peluncuran Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) di Kantor Bank Indonesia Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (4/3/2025). Foto: ANTARA FOTO/Khalis Surry

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengingatkan kepada masyarakat yang akan menukarkan uangnya untuk Hari Raya Idulfitri di perbankan resmi yang sudah ditentukan. 

Hal ini untuk mencegah penyebaran uang palsu saat lebaran. 

Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, saat ini tidak hanya lembaga resmi saja yang menjual uang berbagai pecahan itu. 

Banyak oknum yang menjual uang di pinggir jalan atau melalui daring (online). Pembelian seperti ini, kata Ade, yang harus diwaspadai oleh masyarakat. 

Ade pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada ketika menukarkan uang lebaran.

"Jangan coba ke yang tidak dikenal pinggir jalan karena kemungkinan bisa jadi korban penupuan. Maka masyarakat bisa ke bank terdekat baik bank nasional ataupun daerah," kata Ade ditemui di Bandung, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, hingga pekan ketiga Ramadan 2025 memang belum ada laporan ke kepolisian mengenai peredaran uang palsu, atau masyarakat yang tertipu usai menukarkan uangnnya. 

Dia meminta masyarakat berani lapor ketika memang mendapati kejadian tersebut, atau menjadi korban penukaran uang palsu.

Polda Jabar mengingatkan masyarakat untuk menukarkan uang baru lebaran di perbankan resmi, jangan di inang-inang di pinggir jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News