Polda Jabar Masih Izinkan HTI Beraktivitas, Asalkan...
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat akan terus memantau aktivitas anggota Hizbut Tahrir di wilayahnya pascapencabutan status badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, segala bentuk kegiatan HTI yang dilakukan di ruangan publik tidak akan mendapat izin.
"Untuk kegiatan di ruang publik tidak akan diberikan ijin, misalnya aksi demonstrasi yang menyangkut ratusan orang," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Kamis (20/7).
Akan tetapi, lanjut Yusri, untuk kegiatan yang bersifat pribadi seperti berkumpul di kantor atau pengajian tidak menjadi masalah.
"Apabila yang sifatnya pribadi seperti kegiatan di kantornya, atau pengajian dan tidak dilakukan di ruang publik silahkan saja tapi tetap dalam pantauan kita," bebernya.
Menurutnya, setiap kegiatan yang dilakukan oleh HTI sebagai badan hukum tentunya akan diberikan tindakan pembubaran.
Keputusan pemerintah mengenai pembubaran Ormas HTI telah diterbitkan, pihaknya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk melakukan pemantauan.
"Pemantauan dan menjalankan tupoksi sebagai polisi, kita lakukan terus terhadap ormas ini," paparnya. (bon/rmol)
Polda Jawa Barat akan terus memantau aktivitas anggota Hizbut Tahrir di wilayahnya pascapencabutan status badan hukum oleh Kementerian Hukum dan
Redaktur & Reporter : Adil
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Tabrakan Beruntun Tol Cipularang: 19 Kendaraan Terlibat, 1 Orang Meninggal Dunia
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung